LOKA MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO AMBON ADAKAN SOSIALISASI FREKKUENSI RADIO




Ambon,30/11/2015
Dalam rangka penyebaran informasi dan memberikan pemahaman tentang peraturan-peraturan di bidang telekominikasi khususnya di bidang frekuensi radio maka Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ambon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bidang Frekuensi Radio di Hotel Manise Ambon,Sabtu (28/11/20154).

Sosialisasi ini di buka oleh Asisten II Bidang Kesejahtraan Sosial Setda Maluku Ujir Halid yang di ikuti 125 orang yaitu dari Dinas/Badan terkait se-Provinsi Maluku,unsure dinas /badan BUMN/BNMD di kota Ambon,Pimpinan Radio dan Televisi se-kota Ambon ,para pengusaha yang menggunakan radio komunikasi,para Pengurus Anggota ORARI dan RAPI di kota Ambon.

Dalam sambutan  Gubernur Maluku yang di bacakan lansung oleh Asisten II Bidang Kesejahtraan Sosial Setda Maluku Ujir Halid mengatakan “bahwa upaya mengsosialisasikan peraturan bidang frekuensi radio bagi pengguna frekuensi radio melalui kegiatan ini sangat di perlukan sebab frekuensi radio merupakan sumber daya alam (imitted natural resources) yang berperan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lanjut Ujir Halid”peran strategis frekuensi radio ini terlihat dari fungsi dan manfaat daalam memperlancar arus komunikasi dan informasi dalam menyelenggarakan pemerintah,pertahanan keamanan ,kegiatan industri dan perekominian bahkan membuka isolasi bagi daerah daerah terpencil sehingg masyaraakat di pedesaan sekalipun telah mampu mengakses informasi yang sedang berkembang baik melalui radio,siaran tv,internet bahkan teknologi telekomunikasi seluler yang kita kenal dengan hand phone.

Ujir Halid mengharapkan”untuk peserta sosialisasi di harapkan agar memenfaatkan sebaik-baiknya moment sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman tentang teknologi informasi pada umumnya dan lebih khusus lagi teknologi informasi yang menggunakan frekuensi radio sebagai media serta persyaratan teknis dan administrative perizinan frekuensi radio sesuai peraturan perundang –undangan yang berlaku”(28/112015).

Tidak ada komentar: