DERMAGA PELAYARAN RAKYAT DI PANTAI LOSARI AMBON AKAN SEGERA DI OPERASIKAN



Ambon(Amboina News) - Dermaga Pelayaran Rakyat di Pantai losari Ambon yang di resmikan oleh Walikota Ambon pada  2014 kemarin, sampai saat ini belum di opersikan,ketika di konfermasikan ke Kepala KSOP (Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan) KelasI I Ambon Haikal Marasabessy mengatakan  bahwa dermaga tambatan perahu belum bisa secepatnya  di operasikan setelah di bangun karena ada ketentuan perundang-undangan yang harus di penuhi.karena   dermaga ini  di bangun dengan APBN maka sesuai dengan UU 17 2008,Dermaga yang menjadi komersial  harus di lelangkan (11/02).

“Dermaga Pelayaran Rakyat Ambon yang di resmikan tahun 2014 lalu itu adalah dermaga yang di usahakan secara komersial  jadi harus di lelangkan, persoalannya dermaga tambatan perahu itu walau di lelangkanpun tidak ada yang berminat walau BUP  yang ada  di KSOP Ambon hanya  PT.Pelindo sekalipun mereka  tidak akan mau  untuk mengopersikannya karena  setelah di hitung penghasilan 1 bulan kurang dari 8 juta dan itu tidak akan cukup untuk mengatasi beban operasional,.berbagai upaya yang di lakukan KSOP kelas I Ambon dari mengusul menghilangkan  PP No 27 tentang pemanfaatan barang milik sampai pada harus tunduk pada PP NO 61”ujar Kepala KSOP KelasI I Ambon Haikal Marasabessy.

Lanjut Marasabessy  “untuk mengatasi hal ini dan secepatnya dermaga pelayaran rakyat  harus segera di opersikan maka saya  bikin surat ke pusat ,untuk dermaga ini  di hibahkan ke pemerintah kota Ambon dan di catat sebagai aset supaya pemerintah kota Ambon bisa mengelolah dan tidak lagi tunduk pada PP NO 11 tahun  2015.Sambil menunggu di hibahkan ke pemerintah Kota Ambon  untuk sementara ini di opersikan tapi KSOP dan mengambil  pungutan  PMBP.

Kepala KSOP Kelas I Ambon juga menjelaskan bahwa Karena ini merupakan kebutuhan yang mendesak maka sebagai Kepala KSOP,Ia  mencoba mengcari jalan keluar dengan mengajak pemerintah Kota Ambon  Rapat bersama untuk gimana mengesiati dan menyikapi persoalan ini dan secepat mungkin dalam bulan Februari 2016 ini sudah di operasikan Dermaga Pelayaran Rakyat yang di beri nama Enrico oleh  oleh Walikota Ambon soal pungutan nanti ,KSOP mengambil  pungutan PMBP ,sambil MENUNGGU Pemerintah Kota Ambon menindak lanjutinnya ke pemerintah pusat untuk aset ini, masuk ke aset Pemerintah Kota Ambon.(jj)

Tidak ada komentar: