Ambon(Amboina News) - Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh
Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa (LSM Aliansi Indonesia Kab SBB,LSM Walang
Aspirasi,HIMASEB dan LSM Lira SBB) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku
Senin 01/02/2016.
Dalam aksinya Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa
mempertanyakan proses kepastian hukum oleh Kejaksaan Tinggi Maluku terkait
kasus korupsi di Kabupaten Seram Bagian Barat.aksi unjuk rasa ini di ikuti
kurang lebih 30 orang dengan membawa
spanduk yang bertuliskan di antaranya “Masyarakat SBB Melayat KEJATI
Maluku dan turut berduka atas matinya penegakan hukum di SBB serta beberapa
panlet.
Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa menuntut meminta
secara tegas Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera melakukan eksekusi dan
penangkapan terhadap Nani Putileihalat selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olah Raga Kabupaten SBB sebagai tersangka atas kasus K13 yang telah
di sampaikan oleh ASPIDSUS Beni Santoso atas pernyataan sikap pada 09 November
2015,meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera memanggil Bupati SBB Jacobus Putileihalat atas kasus BTT yang samapai
hari ini tidak ada sikap kepastian dari Kejaksaan Tinggi Maluku dalam
melakukan tahap proses pemanggilan.
Koalisi Suara
Keadilan Saka Mese Nusa juga meminta Kejaksaan Tinggi Maluku jangan sembunyikan
dan dengan sengaja menghilangkan proyek pembangunan Gapura senilai 5,6 Miliyar
dan melihat hasil indentikasi Kejaksaan
Tinggi Maluku atas pembangunan gapura tidak ada indikasi perampokan,meminta
juga Kejaksaan Tinggi Maluku menuntaskan aktor dan pelaku atas perampokan brangkas uang Negara di Kabupaten SBB.
Unjuk rasa itu juga sempat ada ketegangan dengan pengunjuk
rasa dengan aparat Kepolisian dan pegawai
Kejaksaan Tinggi Maluku karena pengunjuk rasa melempar gedung kantor
KEJATI Maluku karena pengunjuk rasa kecewa aspirasi dari pengunjuk rasa tidak
di terima oleh Kajati Maluku rapi aksi tersebut dapat di halangi oleh aparat
Kepolisian.
Namun akhirnya para pengunjuk rasa di terima oleh Benny Santoso ASPIDSUS Kejati Maluku,dalam penjelasannya kepada Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa Benny
Santoso mengatakan mengucapkan terima kasih atas aspirasinya terhadap penegakan
hokum,menegenai penanganan biaya tidak terduga masih proses dan sudah di
tetapkan satu orang tersangka atas Ronald Romalatu.
Lanjut ASPIDSUS Kejati Maluku “bahwa dari penanganan tindak
kasus korupsi seluruh jajaran KEJARI Se-Maluku
dan KEJATI Maluku menangani 60 kasus.terkait kasus pelatihan guru-guru
sudah di tetapkan satu orang tersangka yaitu
Fredrik Sinanu ,kasus terkait dana desa untuk sementara tahap penyedikan
sehingga masih mendalami apakah ada dana
yang merugikan Negara,terkait kasus
Gapura sampai saat ini masih penyidikan dan
mendalami.
Pemanggilan Bupati SBB Jacobus Putileihalat kata Benny Santoso ASPIDSUS Kejati Maluku “kita akan melakukan pemanggilan
Bupati SBB tapi masih dengan cara meminta dengan sukarela selain itu akan
meminta ijin kepada Mendagri karena Bupati SBB masih aktif sebagai bupati.(jj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar