Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa Tuntut KAJATI Maluku Tuntaskan Kasus korupsi di SBB



Ambon(Amboina News) - Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa (LSM Aliansi Indonesia Kab SBB,LSM Walang Aspirasi,HIMASEB dan LSM Lira SBB) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Senin 01/02/2016.

Dalam aksinya Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa mempertanyakan proses kepastian hukum oleh Kejaksaan Tinggi Maluku terkait kasus korupsi di Kabupaten Seram Bagian Barat.aksi unjuk rasa ini di ikuti kurang lebih 30 orang dengan membawa  spanduk yang bertuliskan di antaranya “Masyarakat SBB Melayat KEJATI Maluku dan turut berduka atas matinya penegakan hukum di SBB serta beberapa panlet.

Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa menuntut meminta secara tegas Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera melakukan eksekusi dan penangkapan terhadap Nani Putileihalat selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten SBB sebagai tersangka atas kasus K13 yang telah di sampaikan oleh ASPIDSUS Beni Santoso atas pernyataan sikap pada 09 November 2015,meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera memanggil Bupati SBB Jacobus  Putileihalat atas kasus BTT  yang samapai  hari ini tidak ada sikap kepastian dari Kejaksaan Tinggi Maluku dalam melakukan tahap proses  pemanggilan.

 Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa juga meminta Kejaksaan Tinggi Maluku jangan sembunyikan dan dengan sengaja menghilangkan proyek pembangunan Gapura senilai 5,6 Miliyar dan melihat hasil indentikasi  Kejaksaan Tinggi Maluku atas pembangunan gapura tidak ada indikasi perampokan,meminta juga Kejaksaan Tinggi Maluku menuntaskan aktor dan pelaku atas perampokan  brangkas uang Negara di Kabupaten SBB.

Unjuk rasa itu juga sempat ada ketegangan dengan pengunjuk rasa dengan aparat Kepolisian dan pegawai  Kejaksaan Tinggi Maluku karena pengunjuk rasa melempar gedung kantor KEJATI Maluku karena pengunjuk rasa kecewa aspirasi dari pengunjuk rasa tidak di terima oleh Kajati Maluku rapi aksi tersebut dapat di halangi oleh aparat Kepolisian.

Namun akhirnya para pengunjuk rasa di terima oleh Benny  Santoso ASPIDSUS Kejati  Maluku,dalam penjelasannya kepada  Koalisi Suara Keadilan Saka Mese Nusa Benny Santoso mengatakan mengucapkan terima kasih atas aspirasinya terhadap penegakan hokum,menegenai penanganan biaya tidak terduga masih proses dan sudah di tetapkan satu orang tersangka atas Ronald Romalatu.

Lanjut ASPIDSUS Kejati Maluku “bahwa dari penanganan tindak kasus korupsi seluruh jajaran KEJARI Se-Maluku  dan KEJATI Maluku menangani 60 kasus.terkait kasus pelatihan guru-guru sudah di tetapkan satu orang tersangka yaitu  Fredrik Sinanu ,kasus terkait dana desa untuk sementara tahap penyedikan sehingga masih mendalami  apakah ada dana yang  merugikan Negara,terkait kasus Gapura  sampai saat ini masih penyidikan dan mendalami.

Pemanggilan Bupati SBB Jacobus Putileihalat kata Benny  Santoso ASPIDSUS Kejati  Maluku “kita akan melakukan pemanggilan Bupati SBB tapi masih dengan cara meminta dengan sukarela selain itu akan meminta ijin kepada Mendagri karena Bupati SBB masih aktif sebagai bupati.(jj)

Tidak ada komentar: