DINAS PENDAPATAN KOTA AMBON BERLAKUKAN SISTIM PAJAK ONLINE 2016

                                               KADIS PENDAPATAN KOTA AMBON
                                                       JACOB SELANNO SE,MSi


Ambon,27/11/2015.
Dinas Pendapatan Kota Ambon rencananya  akan memakai sistim pajak Online pada 2016 nanti ini di karenakan tidak ada kejujuran dari pelaku pajak untuk melaporkan pajak dari masyarakan yang di tagihnya saat makan dan minum , hal ini di sampaikan Kapala Dinas  Pendapatan Kota Ambon Yopi Selano (27/11/2015).

Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kota Ambon kata Yopi Selano”harus di barengi juga dengan sistim yang mumpuni,  dengan sistim yang ada ternyata selama ini pengaduan pengaduan masyarakat seringkali menyampaikan bahwa kalau makan dan minum di rumah makan atau restoran ternyata perilaku wajib pajak itu  kalau masyarakat  tidak minta Bill pelaku pajak tidak memberikan begitupun sebaliknya  kalau di minta Bill baru di berikan”.

Lanjut Yopi Selano “Dinas Pendapatan Kota Ambon melihat bahwa bagaimana kalau di bangun suatu sistim,jadi setiap transaksi yang di lakukan di rumah makan,rumah kopi atau di tempat tempat hiburan seperti karoeke  atau di hotel di pasang PP Online dengan begitu  setiap  transaksi yang terjadi  maka  pajaknya dapat di ketahui “.

Sehingga di harapkan di waktu waktu akan datang pajak online  bisa di pungut secara maksimal. oleh karena itu pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendapatan terus benahi pungutan pajak  sehingga bisa berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah kota Ambon (27/11/2015).

Tidak ada komentar: