Sopi Hukurila Akan Di Jadikan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia



AMBON (Amboina News)— Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku dalam mengintenverifikasi Warisan Budaya Tak benda di Maluku  di usulkan  menjadi Warisan budaya Tak benda  Indonesia untuk tahun 2016 ini berjumlah 7,di antaranya sopi.hal ini di sampaikan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku Stevanus Tiweri di ruang kerjanya (18/03).

Mengapa sopi di usukan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia kata Tiweri, karena kalau bicara soal ritual adat orang Maluku, sopi  tidak bisa di lepas pisahkan dari orang Maluku karena sopi itu  merupakan salah satu pelengkap ritual adat ,masyarakat adat di Maluku.”jadi kita ingin mengembalikan  nilai nilai adat dari sopi itu sendiri.

Sehingga tahun 2016 ini Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku mengusulkan Sopi menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Di jelaskannya pula bahwa  sebenarnya sopi tidak bisa di perdagangkan dan di komsumsi sembarangan tetapi Sopi bisa di komsumsi di saat acara-acara adat atau acara keluarga saja,seperti dalam  hubungan kekeluargaan,ketika kita bertamu atau hanya lewat, kemudian di panggil untuk mampir pasti di suguhkan sopi di lengkapi dengan siri,pinang dan tembakau.

karena kata Tiweri di setiap rumah di kampung pasti ada sopi akan tetapi  tidak di komsumsi tiap hari tapi di sediakan dikala ada keluarga  yang datang atau mampir sehingga satu botol sopi itu bisa di komsumsi sampai satu tahun baru habis.

“Memang Produksi sopi tersebar hampir ada di seluruh Maluku namun sopi dari Desa   Hukurila Kecamatan kota Ambon di usulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tapi untuk  kelengkapan ritual pelaksana upacara-upacara adat kita ambil di Maluku Tenggara”tandas Tiweri.
Dengan keinginan Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku untuk mengembalikan sopi dalam fungsi ritualnya dan bisa ada saat-saat ritual adat  maka kata Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku, ini  juga bisa mendorong adanya  regulasi Perda yang mengatur tentang cara penggunaan sopi sebagai pelengkap ritual adat di Maluku.

Lanjut Tiweri ,Warisan Budaya Tak Benda di Maluku yang sudah di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia   yaitu Tari seka besar,tari maku-maku,taispek ini tahun 2013,tahun 2014 tari cakalele siamale dari banda,cuci parigi dari banda,Tiarka ,poya (ukiran poerahu),2015 pela,inasua ,cuci negeri soya,obor patimura.Tahun 2016 yang di usul itu sasi,sopi ,baeleo,abda’u (upacara hari raya kurban di tulehu),pukul menyapu di mamala dan morela,belang dan buka puang (buka kampong) di Banda. (JJ)

Tidak ada komentar: