KOTA AMBON BELUM PUNYA GEDUNG REHABILITASI GEPENG DAN ANAK JALANAN



 
Kadis Dinas Sosial Kota Ambon
Dra.Wa Ode Muna



Ambon,29-10-2015
     Dinas Sosial Kota Ambon terus berupaya untuk mengurangi gepeng dan anak jalanan di kota Ambon yang semakin hari semakin bertambah dengan melakukan rehabilitasi mental dan pelatihan pelatihan, salah satunya kegiatan pelatihan yang melibatkan 60 anak jalanan dan gepeng di kota Ambon.
     Dalam menunjang program program mengatasi masalah sosial ini, Dinas Sosial kota Ambon memerlukan gedung refrentatif untuk rehabilitasi mental gepeng dan anak jalanan.
     Ketika di tanya di DPRD kota Ambon  (28-10-2015),kepala Dinas Sosial Kota Ambon Dra.La Ode Muna mengatakan masalah membangun gedung untuk penanganan anak jalan dan gepeng di kota Ambon,sudah dari tahun 2013 di usulkan ke Jakarta namun surat dinas sosial di kembalikan, ini merupakan tanggung  jawab daerah dalam hal  ini provinsi Maluku  namun sebagai kadis ia selalu berkoordinasi dengan Walikota Ambon untuk bagaimana membangun satu buah gedung untuk penangan anak anak jalan dan gepeng dalam untuk di rehabilitasi mental.
     Untuk permasalahan itu  Dinas Sosial Kota Ambon tidak menutup mata dengan kendala yang ada sehingga ingin bertemu dengan salah satu dosen UKIM  untuk melihat lahan namun kesibukan walikota membuat hal ini masih tertunda hingga saat ini.
     Dinas Sosial Kota Ambon juga dalam penangaanan gepeng dan anak jalanan berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan pembinaan terhadap gepeng dan anak jalanan di kota Ambon di antaranya kantor agama,kepolisian.(28/10/2015).

Tidak ada komentar: