Kadis Dinas Sosial Kota Ambon
Dra.Wa Ode Muna
Ambon,29-10-2015
Dinas Sosial Kota Ambon terus berupaya untuk
mengurangi gepeng dan anak jalanan di kota Ambon yang semakin hari semakin
bertambah dengan melakukan rehabilitasi mental dan pelatihan pelatihan, salah
satunya kegiatan pelatihan yang melibatkan 60 anak jalanan dan gepeng di kota Ambon.
Dalam menunjang program program mengatasi
masalah sosial ini, Dinas Sosial kota Ambon memerlukan gedung refrentatif untuk
rehabilitasi mental gepeng dan anak jalanan.
Ketika di tanya di DPRD kota Ambon (28-10-2015),kepala
Dinas Sosial Kota Ambon Dra.La Ode Muna mengatakan masalah membangun gedung
untuk penanganan anak jalan dan gepeng di kota Ambon,sudah dari tahun 2013 di
usulkan ke Jakarta namun surat dinas sosial di kembalikan, ini merupakan tanggung
jawab daerah dalam hal ini provinsi Maluku namun sebagai kadis ia selalu berkoordinasi
dengan Walikota Ambon untuk bagaimana membangun satu buah gedung untuk penangan
anak anak jalan dan gepeng dalam untuk di rehabilitasi mental.
Untuk permasalahan itu Dinas Sosial Kota Ambon tidak menutup mata dengan
kendala yang ada sehingga ingin bertemu dengan salah satu dosen UKIM untuk melihat lahan namun kesibukan walikota membuat
hal ini masih tertunda hingga saat ini.
Dinas Sosial Kota Ambon juga dalam
penangaanan gepeng dan anak jalanan berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk
melakukan pembinaan terhadap gepeng dan anak jalanan di kota Ambon di antaranya
kantor agama,kepolisian.(28/10/2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar