KADIS PERHUBUNGAN MALUKU TENGAH INGKAR JANJI,PELABUHAN WAAI DI TUTUP


Ambon,23/12/2015


Warga desa Waai Kabupaten Maluku Tengah memblokir area Pelabuhan Penyeberangan Putih Hesi Waai untuk kedua kalinya setelah tahun 2014 lalu, ini di karenakan janji Pemda Maluku Tengah Dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk membayar pembebasan lahan empat keluarga yaitu kel Risambessy,kel Simatau,kel toisuta dan kel Lewaru yang sampai tiga tahun berlalu belum di realisasikan, hal ini di sampaikan salah satu pemilik lahan Johannes Risambessy, yang pada akhirnya melakukan pemblokiran jalan masuk menuju pelabuhan penyeberangan Waai kamis (17/12/2015). 

Ketika di konfermasikan ke pihak ASDP,yaitu General Manager PT.ASDP Cabang Ambon Burhan Zahim,ia mengatakan bahwa mengenai pemblokiran pelabuhan penyeberangan Putih Hesi Waai,pihak ASDP tidak punya wewenang untuk menyelesaikan masalah tersebut karena ASDP hanya sebagai pengguna pelabuhan Saja sedangkan pengelolahnya yaitu Pemda Maluku Tengah”untuk lebih jelasnya tanyakan lansung ke Pemda Maluku Tengah saja”ujar Burhan Zahim.
Akibat pemblokiran tersebut  kapal-kapal ASDP dari Amahei,Nalahia,Kulur dan Kailolo harus bongkar muat dan turunkan penumpang di pelabuhan Hunimua Liang .tapi dari ASDP sendiri berjanji akan menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Seperti yang  di sampaikan salah satu pemilik lahan Johannes Risambessy bahwa janji dari kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah Navis Amahoru akan melakukan pembayaran pembebasan lahan bulan maret 2015 namun tidak di tepati dan sebelum pemblokiran yang ke dua di lakukan pihak keluarga Risambessy dalam hal ini Johanes Risambessy mengatakan ia sudah melayangkan surat yang pertama 16 Oktober 2015 dan yang kedua 23 November 2015 tebusan ke seleruh jajaran pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah termasuk DPRD Kabupaten Maluku Tengah,Dinas Perhubungan dan Komisi A Kabupaten Maluku Tengah.

Ada 3 tuntutan yang di sampaikan masyarakat pemilik lahan untuk area di buka kembali ,pertama Yamin petugas Dinas Perhubungan di keluarkan dari pelabuhan penyebrangan Waai ,ke dua walaupun ASDP bangun komunikasi, lambutambat di bayar kepemilik  lahan selama lahan di bebaskan dan  ke tiga salah satu anak negeri Waai Agus Tubalawoni yang mengabdikan diri mengawasi bangunan selama 9 bulan di jelaskan statusnya dan dalam waktu dekat kalau tidak ada kejelasan soal pembayaran pembebasan lahan maka pemilik lahan akan di mengelas permanen pintu masuk pelabuhan dan jalan masuk menuju pelabuhan akan di tutup dengan membuat tembok. 

Mengenai pemblokiran pelabuhan penyeberangan ketika di konfermasi ke Dicky Takndare sebagai KPA/BPA menjelaskan bahwa sebagai pengelolah yang mendapat pekerjaan tahun 2015 “kalau sudah ada anggaran yang sudah di anggarkan dari Pemda Kabupaten berarti sudah ada koordinasi, kalau tidak setuju, berarti dinas tidak siapkan anggaran untuk pembebasan lahan dong”, yang di ketahui oleh Dicky itu ada anggarannya.

 Lanjut dicky Takndare bahwa ia tidak tahu menahu permasalahan awal seperti apa akan tetapi berdasarkan curhatan masyarakat pemilik lahan bahwa janji-janji yang di utarakan baik secara  lansung maupun lewat HP tidak perna di tepati oleh Kadis Perhubungan Maluku Tengah namun begitu Dicky selalu berupaya membantu mencari jalan keluar dari masalah tersebut.Untuk Kadis Perhubungan Maluku Tengah ketika di hubungi lewat HP,beliau masih berada di luar daerah (19/12/2015).(jj)