AMBON (Amboina News)— Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku
dalam mengintenverifikasi Warisan Budaya Tak benda di Maluku di usulkan
menjadi Warisan budaya Tak benda
Indonesia untuk tahun 2016 ini berjumlah 7,di antaranya sopi.hal ini di
sampaikan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku Stevanus Tiweri di ruang
kerjanya (18/03).
Mengapa sopi di usukan menjadi warisan budaya tak benda
Indonesia kata Tiweri, karena kalau bicara soal ritual adat orang Maluku,
sopi tidak bisa di lepas pisahkan dari
orang Maluku karena sopi itu merupakan
salah satu pelengkap ritual adat ,masyarakat adat di Maluku.”jadi kita ingin
mengembalikan nilai nilai adat dari sopi
itu sendiri.
Sehingga tahun 2016 ini Balai Pelestarian Nilai Budaya
Maluku mengusulkan Sopi menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Di jelaskannya pula bahwa
sebenarnya sopi tidak bisa di perdagangkan dan di komsumsi sembarangan
tetapi Sopi bisa di komsumsi di saat acara-acara adat atau acara keluarga
saja,seperti dalam hubungan
kekeluargaan,ketika kita bertamu atau hanya lewat, kemudian di panggil untuk
mampir pasti di suguhkan sopi di lengkapi dengan siri,pinang dan tembakau.
karena kata Tiweri di setiap rumah di kampung pasti ada sopi
akan tetapi tidak di komsumsi tiap hari
tapi di sediakan dikala ada keluarga
yang datang atau mampir sehingga satu botol sopi itu bisa di komsumsi
sampai satu tahun baru habis.
“Memang Produksi sopi tersebar hampir ada di seluruh Maluku
namun sopi dari Desa Hukurila Kecamatan
kota Ambon di usulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tapi
untuk kelengkapan ritual pelaksana
upacara-upacara adat kita ambil di Maluku Tenggara”tandas Tiweri.
Dengan keinginan Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku untuk
mengembalikan sopi dalam fungsi ritualnya dan bisa ada saat-saat ritual
adat maka kata Kepala Balai Pelestarian Nilai
Budaya Maluku, ini juga bisa mendorong
adanya regulasi Perda yang mengatur
tentang cara penggunaan sopi sebagai pelengkap ritual adat di Maluku.
Lanjut Tiweri ,Warisan Budaya Tak Benda di Maluku yang sudah
di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yaitu Tari seka besar,tari maku-maku,taispek
ini tahun 2013,tahun 2014 tari cakalele siamale dari banda,cuci parigi dari
banda,Tiarka ,poya (ukiran poerahu),2015 pela,inasua ,cuci negeri soya,obor
patimura.Tahun 2016 yang di usul itu sasi,sopi ,baeleo,abda’u (upacara hari
raya kurban di tulehu),pukul menyapu di mamala dan morela,belang dan buka puang
(buka kampong) di Banda. (JJ)