Ambon,23/12/2015
Warga desa Waai Kabupaten Maluku Tengah memblokir area
Pelabuhan Penyeberangan Putih Hesi Waai untuk kedua kalinya setelah tahun 2014
lalu, ini di karenakan janji Pemda Maluku Tengah Dalam hal ini Dinas
Perhubungan untuk membayar pembebasan lahan empat keluarga yaitu kel
Risambessy,kel Simatau,kel toisuta dan kel Lewaru yang sampai tiga tahun
berlalu belum di realisasikan, hal ini di sampaikan salah satu pemilik lahan
Johannes Risambessy, yang pada akhirnya melakukan pemblokiran jalan masuk
menuju pelabuhan penyeberangan Waai kamis (17/12/2015).
Ketika di konfermasikan ke pihak ASDP,yaitu General Manager
PT.ASDP Cabang Ambon Burhan Zahim,ia mengatakan bahwa mengenai pemblokiran
pelabuhan penyeberangan Putih Hesi Waai,pihak ASDP tidak punya wewenang untuk
menyelesaikan masalah tersebut karena ASDP hanya sebagai pengguna pelabuhan Saja
sedangkan pengelolahnya yaitu Pemda Maluku Tengah”untuk lebih jelasnya tanyakan
lansung ke Pemda Maluku Tengah saja”ujar Burhan Zahim.
Akibat pemblokiran tersebut kapal-kapal ASDP dari Amahei,Nalahia,Kulur dan
Kailolo harus bongkar muat dan turunkan penumpang di pelabuhan Hunimua Liang .tapi
dari ASDP sendiri berjanji akan menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah
tersebut.
Seperti yang di
sampaikan salah satu pemilik lahan Johannes Risambessy bahwa janji dari kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah Navis Amahoru akan melakukan pembayaran
pembebasan lahan bulan maret 2015 namun tidak di tepati dan sebelum pemblokiran
yang ke dua di lakukan pihak keluarga Risambessy dalam hal ini Johanes Risambessy
mengatakan ia sudah melayangkan surat yang pertama 16 Oktober 2015 dan yang
kedua 23 November 2015 tebusan ke seleruh jajaran pemerintah Provinsi Maluku
dan Kabupaten Maluku Tengah termasuk DPRD Kabupaten Maluku Tengah,Dinas
Perhubungan dan Komisi A Kabupaten Maluku Tengah.
Ada 3 tuntutan yang di sampaikan masyarakat pemilik lahan
untuk area di buka kembali ,pertama Yamin petugas Dinas Perhubungan di
keluarkan dari pelabuhan penyebrangan Waai ,ke dua walaupun ASDP bangun
komunikasi, lambutambat di bayar kepemilik
lahan selama lahan di bebaskan dan ke tiga salah satu anak negeri Waai Agus
Tubalawoni yang mengabdikan diri mengawasi bangunan selama 9 bulan di jelaskan
statusnya dan dalam waktu dekat kalau tidak ada kejelasan soal pembayaran
pembebasan lahan maka pemilik lahan akan di mengelas permanen pintu masuk
pelabuhan dan jalan masuk menuju pelabuhan akan di tutup dengan membuat tembok.
Mengenai pemblokiran pelabuhan penyeberangan ketika di konfermasi
ke Dicky Takndare sebagai KPA/BPA menjelaskan bahwa sebagai pengelolah yang
mendapat pekerjaan tahun 2015 “kalau sudah ada anggaran yang sudah di anggarkan
dari Pemda Kabupaten berarti sudah ada koordinasi, kalau tidak setuju, berarti
dinas tidak siapkan anggaran untuk pembebasan lahan dong”, yang di ketahui oleh
Dicky itu ada anggarannya.
Lanjut dicky Takndare
bahwa ia tidak tahu menahu permasalahan awal seperti apa akan tetapi
berdasarkan curhatan masyarakat pemilik lahan bahwa janji-janji yang di
utarakan baik secara lansung maupun
lewat HP tidak perna di tepati oleh Kadis Perhubungan Maluku Tengah namun
begitu Dicky selalu berupaya membantu mencari jalan keluar dari masalah
tersebut.Untuk Kadis Perhubungan Maluku Tengah ketika di hubungi lewat
HP,beliau masih berada di luar daerah (19/12/2015).(jj)